Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Namun banyak juga orang yang terkesan tidak terima atas takdir tersebut. Terlebih jika orang yang meninggal adalah keluarga.
Tangisan adalah hal yang normal sebagai tanda kesedihan atau rasa kehilangan selagi dalam batas wajar.
Lantas apakah benar mayat akan disiksa akibat tangisan keluarganya?.
Dikutip PortalJember.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 7 Maret 2019, Buya Yahya menjelaskan keluarga yang tidak rela dan meneteskan air mata pada mayat, merasa tidak rela yang artinya sedih maka tidak menjadi masalah.
Buya Yahya mengatakan bahwa tidak rela yang haram adalah tidak rela terhadap keputusan Allah dengan marah dan kecewa, maka itu dosa.
Misalnya seorang yang tidak rela mengatakan 'Ya Allah kenapa kau bunuh dia, kenapa kau matikan dia', inilah yang dosa.
"Kalau menangis biarkan menangis, jangan dilarang menangis, akan tetapi ingat jangan merobek baju, jangan memukul wajah, tidak boleh," kata Buya Yahya.
Dalam hal ini menangis karena sedih tidak dilarang karena menangis adalah ungkapan perasaan karena kehilangan keluarga.
Menangis dapat membantu untuk meringankan kesedihannya karena kadang rasa kehilangan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata.
"Kalau menangis, biarkan menangis, Baginda Nabi sewaktu Sayyidina Ibrahim Putra beliau meninggal, menangis," kata Buya.
Terkait air mata yang mengenai mayat tidak ada hubungannya dengan siksa yang diterima oleh mayat.
Yang menjadikan mayat itu dihukum adalah jika air mata jatuh ke mayat karena dia berpesan 'nanti kalau saya mati kamu nangis-nangis ya', disuruh nangis jerit-jerit.
"Nah nangis itu haram karena yang nyuruh mayatnya," ungkap Buya Yahya.***